Tugas Pokok
BRIDA Kabupaten Kolaka mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
BRIDA berfungsi sebagai jembatan antara dunia ilmu pengetahuan dengan kebijakan publik guna mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka.
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugas pokok di atas, BRIDA Kabupaten Kolaka menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. Perumusan dan Penetapan Kebijakan
Menyusun rencana induk (road map) pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Kolaka.
Merumuskan kebijakan daerah terkait riset dan inovasi yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
2. Pelaksanaan Riset dan Pengkajian
Melaksanakan penelitian dan pengembangan terhadap potensi daerah (misalnya: optimasi sektor pertambangan, pertanian, dan kelautan).
Melakukan pengkajian kebijakan untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait isu-isu strategis atau permasalahan daerah.
3. Koordinasi dan Sinkronisasi
Menjadi koordinator pelaksanaan riset dan inovasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Membangun jejaring kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perguruan Tinggi (seperti USN Kolaka), dan sektor swasta.
4. Fasilitasi Inovasi dan Invensi
Menumbuhkan budaya inovasi di masyarakat dan lingkungan ASN melalui kompetisi inovasi atau pemberian penghargaan.
Memfasilitasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi temuan-temuan inovatif masyarakat Kolaka.
Memberikan pendampingan teknis dalam uji coba teknologi tepat guna.
5. Pemanfaatan Hasil Riset (Hilirisasi)
Memastikan hasil-hasil penelitian dapat diterapkan secara praktis untuk meningkatkan produktivitas ekonomi lokal (misalnya: pengolahan limbah tambang atau pengolahan pasca panen kakao).
Mendorong digitalisasi pelayanan publik di lingkup Pemkab Kolaka.
6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Memantau perkembangan indeks inovasi daerah.
Mengevaluasi dampak dari penerapan inovasi terhadap efisiensi birokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Menyelenggarakan administrasi sekretariat untuk mendukung operasional lembaga.
